Jumat, 17 Februari 2012

Antara Haid dan Istihadah

    Sobat muslimah, mungkin pernah mengalami haid yang lebih lama dari biasanya. Seorang sahabat mengeluhkan haidnya lebih dari dua pekan tapi belum kunjung selesai. Ia mulai merasakan rindu yang teramat untuk bisa kembali sujud kepada Robb-Nya. Iman nya berlahan mulai melemah. Benarkah ia masih haid atau ia telah istihadah? Sebagai muslimah kita harus cermat dalam masalah ini, karena jika haid kita terlepas dari sholat, puasa dll tapi jika istihadah kita wajib menjalankan ibadah solat seperti muslimah suci lainnya.
     Untuk itu kita perlu mengetahui ciri-ciri darah haid dan darah istihadah. Ups... tapi sebelumnya, kita harus mengerti dulu apa itu istihadah. Darah istihadah merupakan darah penyakit.Darah ini biasanya keluar di luar kebiasaan bulanan (haid) dan bukan karena melahirkan. Nah, sekarang kita ke ciri-ciri dari kedua darah ini.
Darah haid memiliki sifat sebagai berikut: warna dominan hitam, berasal dari rahim, kental dan berbau tidak sedap. Sedangkan darah ihtihadah mempunyai sifat sebadai berikut : warna dominan merah, berasal dari urat yang pecah, encer dan baunya biasa.

    Menentukan apakah darah yang keluar itu darah haid atau istihadah memang agak rumit. Namun beberapa keadaan berikut dapat dijadikan sebagai pegangan bagi sobat muslimah untuk membedakan dan menanggulanginya.
  1. Wanita yang memiliki kebiasaan haid tertentu sebelum ditimpa istihadah. Untuk membedakan apakah itu darah haid atau istihadah, maka seseorang itu harus mencermati kebiasaan waktu haidnya. Dalam keadaan haid, wanita tersebut harus meninggalkan ibadah yang dilarang bagi wanita haid. Namun, jika darah yng keluar di luar kebiasaan waktu haid, maka darah tersebut adalah darah istihadah dan berlaku baginya hukum-hukum wanita yang suci.
  2. Wanita yang tidak memiliki kebiasaan haid tertentu sebelum ditimpa istihadah, namun dapat membedakan sifat darahnya. Maka untuk mebedakan sifat darah haid dan darah istihadah adalah dengan menggunakan cara tamyiz (pembedaan sifat darah).
  3. Wanita yang tidak memiliki kebiasaan waktu haid dan tidak pula dapat membedakan darahnya. Darah keluar terus menerus dan sifatnya sama atau tidak jelas perbedaannya. Maka untuk membedakan haid dan istihadah adalah dengan melihat kebiasaan kebanyakan wanita. Yaitu dengan menganggap haid haid selama enam sampai tujuh hari pada setiap bulannya dan dimulai sejak hari pertama melihat darah. Hal ini berdasarkan hadits Hamnah binti Jahsyin Ra ketika ia mengalami istihadah yang sangat banyak dan deras,maka beliau meminta fatwa kepada rasulullah, beliau kemudian bersabda, "yang demikian itu hanyalah gangguan dari syetan. Maka berhaidlah engkau selama enam atau tujuh hari, kemudian setelah lewat dari itu,mandilah hingga engkau melihat dirimu telah suci, maka sholatlah selama 23 atau 24 siang malam,puasalah dan sholatlah. Maka hal tersebut mencukupimu.Demikianlah,lakukan hal ini setiap bulannya sebagaimana para wanita haid" (HR. Imam Ahmad)
  4. Wanita yang memiliki kebiasaan haid tertentu, namun haidnya tidak teratur bilangannya dan masih memungkinkan melakukan pembedaan sifat darah, Maka untuk mebedakan sifat darah haid dan darah istihadah adalah dengan menggunakan cara tamyiz (pembedaan sifat darah). 
 Nah sobat, semoga empat poin di atas bisa menjadi pedoman bagi kita, tidak pusing lagi jika suatu saat nanti istihadah menyapa.

Sumber : 
Cahyo, Agus N.2011. Panduan Lengkap Sholat Khusus Wanita. Yogyakarta : Bening.
 Al-Makky, Muhammad Nuruddin Marbu. 2004. Fiqh Darah Perempuan Telaah Tuntas Darah Haid, Istihadah dan Nifas Serta Hubungannya dengan Berbagai Hukum Ibadah.Solo : Era Intermedia

2 komentar:

jangan lupa tinggalkan komentarnya ya...